Daftar UMK 27 Kabupaten Kota Jawa Barat 2015

Baca Juga

Daftar UMK 27 Kabupaten Kota Jawa Barat 2015

UMK Jawa Barat Tahun 2015 | Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan telah resmi mengumumkan upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang baru untuk 27 kabupaten kota di Provinsi Jawa Barat. Kabupaten Karawang menjadi wilayah dengan UMK tertinggi yakni Rp 2.957.450,- sedangkan terendah adalah Kabupaten Ciamis dengan Rp 1.131.862,-.

UMK 2015 yang telah di putuskan oleh Gubernur Jabar tersebut ditetapkan dalam surat keputsan dengan nomor surat 560/Kep.1581-Bangsos/2014, dan akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2015 mendatang.

Berikut adalah rincian kenaikan UMK 27 Kabupaten / Kota di Provinsi Jawa Barat tahun 2015 yang telah ditetapkan:
  1. Kabupaten Garut, naik 15,21 persen menjadi Rp 1.250.000,-
  2. Kabupaten Tasikmalaya, naik 12,17 persen menjadi Rp 1.435.000,-
  3. Kota Tasikmalaya, naik 17,22 persen menjadi Rp 1.450.000,-
  4. Kabupaten Ciamis, naik 8,74 persen menjadi Rp 1.131.862,-
  5. Kota Banjar, naik 13,95 persen menjadi Rp 1.168.000,-
  6. Kabupaten Pangandaran, 11,92 persen menjadi Rp 1.165.000,-
  7. Kabupaten Majalengka, naik 24,50 persen menjadi Rp 1.245.000,-
  8. Kota Cirebon, naik 15,37 persen menjadi Rp 1.415.000,-
  9. Kabupaten Cirebon, naik 15,44 persen menjadi Rp 1.400.000,-
  10. Kabupaten Indramayu, naik 14,78 persen menjadi Rp 1.465.000,-
  11. Kabupaten Kuningan, naik 20,36 persen menjadi Rp 1.206.000,-
  12. Kota Bandung, naik 15,50 persen menjadi Rp 2.310.000,-
  13. Kabupaten Bandung,  naik 15,31 persen menjadi Rp 2.001.195,-
  14. Kabupaten Bandung Barat, naik 15,31 persen menjadi Rp 2.004.637,-
  15. Kabupaten Sumedang, naik 15,31 persen menjadi Rp 2.001.195,-
  16. Kota Cimahi, naik 15,31 persen menjadi Rp 2.001.200,-
  17. Kota Depok, naik 12,85 persen menjadi Rp 2.705.000,-
  18. Kabupaten Bogor, naik 15,51 persen menjadi Rp 2.590.000,-
  19. Kota Bogor, naik 13 persen menjadi Rp 2.658.155,-
  20. Kabupaten Sukabumi,  naik 23,89 persen menjadi Rp 1.940.000,-
  21. Kota Sukabumi, naik 16,44 persen menjadi Rp 1.572.000,-
  22. Kabupaten Cianjur, naik 6,67 persen menjadi Rp 1.600.000,-
  23. Kota Bekasi, naik 20,97 persen menjadi Rp 2.954.031,-
  24. Kabupaten Bekasi, naik 16,04 persen menjadi Rp 2.840.000,-
  25. Kabupaten Karawang, naik 20,84 persen  menjadi Rp 2.957.450,-
  26. Kabupaten Purwakarta, naik 23,81 persen menjadi Rp 2.600.000,-
  27. Kabupaten Subang, naik 20,41 persen menjadi Rp 1.900.000,-
Penetapan UMK 27 Kabupaten / Kota Provinsi Jawa Barat Tahun 2015 mengalami kenaikan bervariatif. Rata-rata UMK di Jawa Barat ini naik 16,18 persen, atau naik sekitar Rp 265.657.

Image by: Google
Label:
author-photo

If You wish to support my blog through donations, just click the donation button below. Every donation is much appreciated. Thanks in advance!

PayPal|Bitcoin

Post a Comment

  1. Alhamdulillah sudah ada kenaikan UMK ya mas mudah-mudahan para buruh hidupnya jadi lebih sejahtera... wah Karawang kayaknya yang paling gede nie UMKnya :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mudah mudahan ajah ya Kang....
      Hidup buruh... Salam 3 Juta :D

      Delete
  2. Yesss...Akhirnya dapet pertamax lagi di pagi ini :D

    ReplyDelete
  3. Itu UMK buat yang wilayah jawa Barath aja ya kang? kalau bisa UMK Jawa Tengah di publish kang :D
    soalnya ane dari Jawa Tengah .. hehe

    ReplyDelete
  4. Kabarnya malah jakarta yg masih alot nego, antara buruh.pengusaha dan pemda :)

    ReplyDelete
  5. wah kabupaten sukabumi yg paling besar kenaikannya yamas

    ReplyDelete
  6. sepertinya gaji karyawan indonesia agak murah ya mas, dan sekarang ini kebutuhan pokok semakin banyak, ditambah harga bahan pangan semakin mahal gara gara kenaikan harga bbm, sehingga bikin rakyat jadi makin sengsara :)

    ReplyDelete
  7. tasikmalaya termasuk juga ya hehehehehe

    ReplyDelete
  8. alhamdullilah di kab kuningan ternyata ikutan naik 20% duhh senangnya :)

    ReplyDelete
  9. hmmm, kira2 bualan dpn gajiku naik gak ya?

    ReplyDelete
  10. Kenapa yah mas kalo bbm naik pasti upah gaji kawan yang kerja di darat pasti naik, sementara kita yang kerja di laut tidak ikut naik gajinya.

    ReplyDelete
  11. saya cuma bisa ngiler kang :d saya g ikut umk nih :(

    ReplyDelete
  12. wah mantap nih yang pada naik gaji nya ,, hehe

    ReplyDelete
  13. alhamdulillah upah di kab/kota Jawa Barat sudah naik...
    Jawa Timur kapan ya? kerja 8 th gaji masih 750ribu... :(

    ReplyDelete
  14. Bekasi tinggi juga yah, 2,8 juta.

    ReplyDelete

Apa tanggapan Anda tentang artikel ini ?

[disqus][blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.